todozoo.com – Pada suatu pagi di rest area KM 116 A jalan tol Lampung, Aiptu Supriyanto dari Polres Lampung Tengah menemukan sebuah tas yang mengandung uang tunai senilai Rp100 juta. Tas tersebut, yang terlupakan di dalam toilet rest area, diidentifikasi sebagai milik seorang pemudik.
Saat melakukan patroli sebagai bagian dari tugasnya, Aiptu Supriyanto menemukan tas yang tergantung di toilet rest area yang sepi. AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Lampung Tengah, memberikan konfirmasi atas penemuan tersebut dan prosedur yang diikuti setelahnya.
Dengan menghindari risiko membuka tas tanpa saksi, Aiptu Supriyanto membawa tas tersebut ke pos keamanan. Di sana, tas dibuka dan ditemukan berisi uang tunai, ponsel, paspor, dan dompet yang berisi identitas pemiliknya.
Melalui identitas yang ditemukan, Aiptu Supriyanto berusaha menghubungi pemiliknya dan membuat pengumuman di masjid area istirahat. Sukisno, pemilik yang berusia 55 tahun, yang telah berlebaran di Pulau Jawa dan sedang dalam perjalanan pulang ke Belitang, Sumatera Selatan, dihubungi dan tas beserta isinya berhasil dikembalikan.
Aiptu Supriyanto menyatakan bahwa prioritasnya adalah memastikan tas dan isinya kembali ke pemilik yang sah. Rasa lega dan kepuasan diungkapkan oleh anggota polisi setelah berhasil mengembalikan uang dan barang berharga kepada Sukisno.
Insiden ini menyoroti tingkat kejujuran dan tanggung jawab yang tinggi yang dipamerkan oleh Aiptu Supriyanto, menunjukkan contoh yang baik bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Pengembalian uang pemudik adalah bukti komitmen Polres Lampung Tengah terhadap pelayanan publik yang bertanggung jawab.